Gubernur Deru dan Bupati Muchendi Resmikan Masjid Hasil Swadaya Senilai Rp4 Miliar

Gubernur Deru dan Bupati Muchendi Resmikan Masjid Hasil Swadaya Senilai Rp4 Miliar

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi meresmikan Masjid Agung Al Huda di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Minggu, (27/4/2025).

Masjid tersebut dibangun dari swadaya masyarakat senilai Rp 4 miliar yang dihimpun panitia bersama seluruh warga.

                                           Photo: Diskominfo OKI, radarkeadilan.com

“Sebenarnya tahun lalu mau diresmikan, tapi Pak Gubernur dan Pak Bupati belum dilantik, jadi masyarakat kompak menunggu setelah pelantikan saja,” Ujar Santoso Ketua Takmir Masjid Al Huda.

Santoso menceritakan pembangunan masjid ini dimulai sejak tahun 2015 dengan menelan dana mencapai Rp 4 Miliar rupiah.

                                           Photo: Diskominfo OKI, radarkeadilan.com

“Hasil swadaya masyarakat, para donatur dan dermawan hingga bisa berdiri seperti ini,” terang dia.

Bupati OKI, H. Muchendi mengungkapkan rasa bangga dengan soliditas masyarakat Tugu Agung yang bisa membangun Masjid melalui swadaya.

“Selaku pemerintah kami bangga terhadap ke kompakan masyarakat desa ini serta kepanitiaan yang amanah, sehingga Masjid ini sekarang terwujud dan menjadi kebanggan masyarakat Tugu Agung khusus nya dan OKI pada umumnya,” Jelas Muchendi.

Baca Juga :  OKI Lestarikan Warisan Budaya: Pelatihan Tenun Songket Bidak Cukit Tingkatkan Ekonomi Lokal