Penyiraman air keras adalah kejahatan berat yang memberikan dampak jangka panjang pada korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Kasus M menjadi bukti bahwa kasus serupa memerlukan fokus penuh, keberpihakan pada korban, serta komitmen tak tergoyahkan dari aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan.
Masyarakat mengimbau Polres Musi Banyuasin untuk mempercepat langkah penyelidikan dan memberikan informasi perkembangan secara transparan.
Sebab, hampir dua tahun tanpa kejelasan telah membuat harapan korban dan publik terkikis, sementara luka yang tersisa terus mengingatkan akan pentingnya kecepatan dan keadilan dalam penanganan kasus hukum. (*/Lisin)








