PALI, Radar Keadilan – Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melangkah teguh memperkuat jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA), pemerintah daerah secara resmi meluncurkan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai sarana peningkatan pelayanan sekaligus pengawasan perlindungan di seluruh wilayah.
Peringatan pun dirangkaikan dengan berbagai kegiatan anak-anak, termasuk pertandingan sepak bola usia dini, guna menumbuhkan keceriaan dan semangat berkarya sejak dini. Peringatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Bupati PALI, Asgianto, ST., menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan prioritas pembangunan daerah. Setiap anak berhak tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia tanpa rasa takut maupun tekanan.
“Ke depan, kami memastikan anak-anak di Kabupaten PALI bebas dari segala bentuk perundungan, serta tumbuh berkembang menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan penuh kebahagiaan,” ujar Asgianto.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh orang tua menerapkan pola asuh yang penuh kasih dan mendidik tanpa kekerasan, agar lingkungan keluarga menjadi tempat pertama perlindungan sekaligus pembentukan karakter anak.








