Jalan Desa di Banyuasin Ditingkatkan, Pemerintah Minta Dukungan Bersama Membangun Infrastruktur Unggul

Peningkatan Jalan Poros Muara Sungsang Tahap II Panjang 3,5 KM Diresmikan, Bantuan Khusus dari Provinsi Dorong Perkembangan Wilayah

Banyuasin, Radar Keadilan – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan raya di wilayah Kabupaten Banyuasin meraih kemajuan signifikan dengan penyelesaian perbaikan Jalan Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Lago, serta peningkatan Jalan Poros Muara Sungsang menuju RT 01 dan RT 03 Dusun IV Desa Muara Sungsang Kecamatan Banyuasin II.

Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten melakukan tinjauan langsung lokasi pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui aksesibilitas yang lebih baik.

Lokasi peningkatan jalan yang menjadi fokus perhatian terletak di dua titik strategis Kabupaten Banyuasin.

Jalan Poros Muara Sungsang tahap II dirancang dengan spesifikasi panjang 3,5 kilometer dan lebar 7 meter, dirancang untuk menampung berbagai jenis kendaraan mulai dari roda dua, roda empat, hingga truk barang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Peningkatan jalan ini diwujudkan melalui dukungan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang menjadi bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah guna memperkuat konektivitas antarwilayah.

Bupati Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menyampaikan apresiasi dan harapan terkait pemanfaatan jalan yang telah ditingkatkan.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga kualitas infrastruktur ini. Langkah konkret yang dapat dilakukan adalah berperan aktif dalam memantau dan mengontrol tonase kendaraan truk yang melintas, sehingga kualitas jalan tetap terjaga dalam jangka panjang dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

banner"300x300"title"300x300"