Palembang, Radar Keadilan – Mengingat luasnya kawasan gambut yang menjadi aset sekaligus tantangan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar diskusi strategis untuk merumuskan pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Strategi Pengelolaan Bentang Lahan Tingkat Sublanskap di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Saleh–Sugihan” berlangsung di Hotel Airish, Rabu (3 Juni 2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., I.P.U., ASEAN Eng., hadir secara langsung dan menegaskan bahwa pengelolaan lahan gambut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Acara ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, lembaga pendamping, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan langkah konkret yang menyeimbangkan fungsi lingkungan dan potensi ekonomi.
Dalam sambutannya, Sekda Erwin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada World Agroforestry (ICRAF) dan seluruh mitra yang secara konsisten mendukung upaya pelestarian gambut di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa Banyuasin merupakan salah satu daerah dengan hamparan gambut terluas di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Lahan gambut memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem sekaligus menyimpan potensi ekonomi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, kawasan ini memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau tiba,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perubahan pola pengelolaan harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat.
Pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan praktik yang sangat berbahaya, mengingat gambut yang telah mengering dapat memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.
Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan menurunkan citra daerah.
“Edukasi dan pendampingan menjadi kunci utama. Kita harus memastikan bahwa masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan serta mengenalkan metode pengelolaan yang ramah lingkungan dan tetap menguntungkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda Erwin menekankan pentingnya penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPG) yang bersifat operasional dan dapat dijalankan di lapangan.
Ia berharap hasil diskusi ini tidak berhenti sebagai dokumen tertulis semata, melainkan menjadi pedoman yang nyata untuk dilaksanakan.
“Kolaborasi adalah fondasi utama. Melalui kerja sama yang terjalin dengan baik antara pemerintah, peneliti, pelaku usaha, dan warga, pengelolaan gambut di KHG Saleh–Sugihan diharapkan mampu mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal yang kuat dalam menyusun arah kebijakan yang tepat, sehingga kawasan gambut Banyuasin dapat dikelola secara bijak, bermanfaat bagi kehidupan saat ini, dan tetap lestari untuk masa depan. (*/Sangkut)













