Palembang, Radar Keadilan – Mengingat luasnya kawasan gambut yang menjadi aset sekaligus tantangan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar diskusi strategis untuk merumuskan pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Strategi Pengelolaan Bentang Lahan Tingkat Sublanskap di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Saleh–Sugihan” berlangsung di Hotel Airish, Rabu (3 Juni 2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., I.P.U., ASEAN Eng., hadir secara langsung dan menegaskan bahwa pengelolaan lahan gambut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Acara ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, lembaga pendamping, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan langkah konkret yang menyeimbangkan fungsi lingkungan dan potensi ekonomi.
Dalam sambutannya, Sekda Erwin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada World Agroforestry (ICRAF) dan seluruh mitra yang secara konsisten mendukung upaya pelestarian gambut di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa Banyuasin merupakan salah satu daerah dengan hamparan gambut terluas di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Lahan gambut memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem sekaligus menyimpan potensi ekonomi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, kawasan ini memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau tiba,” ujarnya.













