Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Reses merupakan masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama diluar gedung DPRD.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bambang Irawan, SH menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD kabupaten OKI, menyempatkan diri untuk bertemu dengan konstituennya di daerah pemilihan I kecamatan Kayuagung kabupaten OKI. Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada didaerah masing-masing masyarakat.
Bambang Irawan berkomitmen, hasil reses ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan yang nantinya akan diperjuangkan.
Selain itu, seluruh aspirasi yang disampaikan warga baik berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang telah disampaikan pada kunjungan kerja dalam rangka reses II masa sidang II tahun sidang 2024-2025 ini, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten OKI, untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab OKI selaku ekskutif.

Photo: Radarkeadilan.com
“Aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses II ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar tepat sasaran. Keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberikan hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” Ujar Bambang Irawan, yang menjabat sebagai wakil ketua III DPRD OKI ini.












