Kabupaten OKI Salurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Perlindungan 100% untuk Pekerja Rentan dan Aparatur Desa

Langkah Inovatif Pemkab OKI Lindungi Lebih dari 119.000 Pekerja dari Risiko Kerja dan Kematian

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah progresif dengan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT/RW, serta pekerja rentan di seluruh desa.

Acara peluncuran yang berlangsung di Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, menandai komitmen kuat Pemkab OKI dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi warganya.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Cakupan Luas dan Manfaat Signifikan

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten OKI.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., dalam acara peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Mangunjaya, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT/RW, serta pekerja rentan desa./radarkeadilan.com

“Harapan kita, mulai dari perangkat desa, RT, RW, semua terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah kita tinggal sedikit lagi,” ujarnya.

Program ini tidak hanya menyasar pekerja rentan, tetapi juga pegawai pemerintah non-ASN, perangkat desa, serta kelembagaan desa.

Muhyidin Mukim, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan program “Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Kab. OKI” dalam acara peluncuran di Desa Mangunjaya./radarkeadilan.com

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, Muhyidin Mukim, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, perlindungan telah mencakup:

Sejak Januari hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat 660 klaim dengan nilai manfaat mencapai Rp 8,33 miliar. Selain itu, enam anak menerima beasiswa senilai Rp 522 juta.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., bersama Ketua Dekranasda dan TP PKK Kabupaten OKI Ny. Hj. Ike Meilina Muchendi, SE., M.Si., menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa senilai Rp 102.000.000,- kepada ahli waris Bahri, Perangkat Desa Pengarayan, Kecamatan Tanjung Lubuk./radarkeadilan.com

Manfaat Perlindungan yang Komprehensif

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang komprehensif, meliputi:

Apresiasi dan Komitmen Pemerintah Daerah