Musi Rawas, Radar Keadilan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat struktural baru di lingkungan kantornya, Senin (25/5/2026).

Upacara pelantikan berlangsung secara khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, di mana Rila Febriana, SH., M.H. dilantik sebagai Kepala Subbagian Pembinaan, sementara Rio Purnama, SH., M.H. menempati jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).
Pergantian dan penataan jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme mutasi rutin di lingkungan Korps Adhyaksa.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya strategis untuk melakukan penyegaran organisasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memastikan penegakan hukum berjalan lebih efektif, dinamis, dan adaptif terhadap tantangan tugas yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah kebutuhan mendasar dalam siklus organisasi kejaksaan.
Penempatan personel tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui serangkaian proses evaluasi mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan kapabilitas individu.
Hal ini bertujuan menjamin bahwa pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi terbaik untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Penataan melalui pergantian dan penyegaran personil dipandang sangat perlu guna menjawab dinamika dan tantangan tugas yang terus berkembang. Saya yakin pejabat yang baru dilantik akan mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang profesional, modern, bermartabat, dan senantiasa dipercaya oleh masyarakat luas,” tegas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad.












