Palembang, Radar Keadilan – Langkah terobosan dilakukan Kapolda Sumatera Selatan yang baru menjabat, Irjen Pol Rony Samtana, dengan membagikan nomor WhatsApp pribadinya secara terbuka kepada masyarakat.
Inisiatif ini kemudian diikuti seluruh kepala kepolisian resor dan kota di jajaran Polda Sumsel, membuka jalur komunikasi langsung antara pimpinan kepolisian dan masyarakat luas.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Miftah, menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang terbuka dan visioner.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapak Kapolda beserta seluruh jajarannya. Ini merupakan terobosan yang patut didukung,” ujar Miftah.
Miftah, yang didampingi rekan-rekannya Mahendra dan Akbar, berharap kebijakan ini tidak sekadar menjadi simbol semata, melainkan menjadi titik awal penegakan hukum yang semakin berkeadilan — sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.
Harapan itu bukan tanpa alasan. LBH Palembang menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam penegakan hukum di daerah, di antaranya dugaan rekayasa perkara dan praktik kriminalisasi terhadap warga.
“Visi Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’ berarti polisi tidak boleh bersikap arogan, berbohong, apalagi merekayasa fakta hingga mengkriminalisasi seseorang. Salah satu contoh yang sedang kami tangani adalah perkara atas nama Eddy Rianto. Persoalan awalnya berkaitan dengan utang-piutang, namun diduga direkayasa oleh penyidik sehingga berubah menjadi perkara pidana. Hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Miftah.
Miftah meminta agar komitmen yang ditunjukkan Kapolda Sumsel dapat terwujud secara menyeluruh — dari tingkat polda hingga ke jajaran paling bawah, yakni polres dan polsek di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Yang kami harapkan dari Bapak Kapolda yang baru adalah adanya pembenahan serius di internal kepolisian daerah Sumsel. Jangan lagi ada oknum penyidik yang merekayasa perkara, mengkriminalisasi warga, atau melakukan pelanggaran kode etik lainnya. Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus menjadi pedoman nyata seluruh jajaran,” harapnya.
“Kami yakin hal ini dapat diwujudkan oleh Irjen Pol Rony Samtana, yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik selama ini,” tambahnya.







