Kapolres OKI Gerak Cegah Perundungan, Tanamkan Nilai Kebersamaan di SMA Negeri 3 Unggulan

Kapolres OKI Gerak Cegah Perundungan, Tanamkan Nilai Kebersamaan di SMA Negeri 3 Unggulan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi generasi muda untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri.

Namun, praktik perundungan atau bullying kerap mengancam kenyamanan tersebut, meninggalkan luka psikologis dan dampak sosial yang berkepanjangan bagi para korban.

banner"300x250"title"300x250"

Menyadari pentingnya penanganan dini terhadap masalah ini, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Agung Adhitya Prananta, menyambangi SMA Negeri 3 Unggulan OKI pada Senin, 26 Oktober 2026.

Di hadapan ratusan siswa yang berkumpul di Aula Serbaguna sekolah, ia menyampaikan pesan tegas sekaligus ajakan tulus untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.

“Jadilah generasi yang saling menguatkan, bukan yang saling menyakiti. Sekolah adalah rumah kedua, tempat setiap orang merasa dihargai dan terlindungi. Tidak boleh ada satu pun siswa yang merasa takut, tertekan, atau kehilangan kepercayaan diri karena tindakan teman,” tegas AKBP Agung dalam penyampaiannya.

Ia mengingatkan bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik. Mengejek, menghina, mengucilkan, merendahkan, hingga menyebarkan konten yang mempermalukan orang lain di media sosial — semuanya adalah tindakan yang salah dan berdampak serius.

Perbuatan yang dianggap sepele, jika dilakukan berulang-ulang, dapat merusak masa depan seseorang.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"