Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika sekaligus dalam waktu satu pekan, sekaligus menyingkap jenis zat baru berupa cairan vape yang mengandung etomidate yang baru pertama kali terungkap di lingkungan Polda Sumatera Selatan.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan pencapaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres OKI, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Siber Narkoba yang dicanangkan Kapolri dan berjalan intensif sejak satu minggu terakhir.
Penangkapan Pertama: 203 Gram Sabu di SP Padang
Penangkapan pertama terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan pembelian tersamar terhadap pasokan sabu sebanyak 2 ons yang disepakati untuk diserahkan di depan SD Mangunjaya.
Saat pertemuan berlangsung, tersangka T (27 tahun), warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, datang menyerahkan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 203 gram, serta dua bungkusan kertas tisu berlakban coklat.
Sementara pihak yang menjanjikan barang tersebut berinisial M berhasil melarikan diri.
Dalam pemeriksaan, T mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang dijanjikan imbalan sebesar Rp2 juta untuk mengantarkan barang tersebut.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup dan denda hingga Rp5 miliar.
Penangkapan Kedua: 100 Pod Vape Berisi Etomidate Senilai Rp500 Juta
Penangkapan kedua yang dinilai terobosan penting terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan Alfamart Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.
Petugas kembali melakukan pembelian tersamar terhadap 100 cartridge vape merk “Wang Lai” yang diduga mengandung zat etomidate.






