PALI, Radar Keadilan – Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, memicu kekhawatiran mendalam warga. Dalam dua hari terakhir saja, tiga warga RT 04/RW 02 kembali terkonfirmasi terjangkit penyakit tersebut.
Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan PALI bergerak lebih proaktif, tidak hanya mengandalkan fogging setelah kasus muncul, melainkan memperkuat pencegahan berkelanjutan di lingkungan permukiman.
Sementara itu, Dinkes PALI mencatat total 71 kasus dengue sepanjang Juni–September 2026, dengan puncak peningkatan signifikan terjadi pada bulan Agustus.
Ketua RT 04 sekaligus Sekretaris PWI PALI, Habibi, menyampaikan kekhawatiran warga secara langsung. Ia menegaskan, penanganan DBD tidak boleh sekadar responsif saat kasus sudah ada, melainkan harus dimulai dari sosialisasi dan pemberantasan sarang nyamuk secara masif sebelum wabah meluas.
“Sudah beberapa laporan dari warga kami yang terkena penyakit DBD. Yang terbaru, semalam ada satu orang dan siang tadi dua orang warga kami yang terkena DBD. Kami berharap ada langkah konkret dan berkelanjutan dari Dinas Kesehatan terkait permasalahan ini,” ujar Habibi.
“Seharusnya ada langkah nyata dan sosialisasi kepada masyarakat agar penyakit DBD ini bisa dicegah dan tidak terus berulang. Bukan hanya menunggu data dari rumah sakit maupun puskesmas, tetapi juga perlu ada kegiatan nyata di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit ini,” tegasnya.
Habibi juga meminta Pemerintah Kabupaten PALI memberikan perhatian serius, mengingat sebelumnya telah dilaporkan adanya korban meninggal dunia akibat DBD.
Pembentukan tim khusus atau langkah terpadu dinilai sangat mendesak.









