Palembang, Radar Keadilan – Dalam langkah tegas dan cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Sumatera Selatan mengerahkan personel Direktorat Samapta dalam rangka Operasi Aman Nusa II untuk memadamkan titik api di kawasan PT PAR, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa, 18 Agustus 2026.
Upaya ini dilakukan guna mencegah kebakaran meluas sekaligus melindungi masyarakat dari dampak berbahaya kabut asap.
Penanganan karhutla berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga tuntas, dengan mengerahkan personel yang siaga penuh di Posko Karhutla PT PAR Hikmah Dua, Desa Pulau Geronggang, wilayah hukum Polsek Pedamaran Timur, Polres OKI.
Pemadaman langsung dipimpin Padal Karhutla Aman Nusa II Polsek Pedamaran Timur Polres OKI, IPDA Dendry Robby Ariadi. Para personel bergerak menyisir titik-titik panas dan melakukan penyemprotan api secara langsung menggunakan sarana prasarana pemadaman yang tersedia di lokasi.
Strategi yang diutamakan adalah respons cepat terhadap setiap penemuan titik api agar perambatan kebakaran dapat segera dihentikan.
Kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemadaman berlangsung.
Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol. Ridwan, S.I.K., terus memantau kesiapan dan pergerakan personel di lapangan.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh langkah mitigasi karhutla dalam Operasi Aman Nusa II berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata di lokasi.






