Kearifan Lokal Memudar di Pusat Kekuasaan: Mengapa Nilai Luhur Bangsa Luntur Saat Memegang Jabatan Publik

Kearifan Lokal Memudar di Pusat Kekuasaan: Mengapa Nilai Luhur Bangsa Luntur Saat Memegang Jabatan Publik

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Moralitas yang berakar pada keluarga dan suku pun tidak otomatis berubah menjadi etika publik. Kesetiaan kepada kerabat kerap berubah menjadi nepotisme.

Semangat gotong royong yang aslinya luhur, bergeser menjadi perlindungan bersama dalam praktik korupsi. Nilai solidaritas berubah menjadi kolusi, dan jika terungkap, yang menjadi korban justru mereka yang berada di posisi terbawah.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Sistem yang Membuka Peluang Penyimpangan

Korupsi tidak lahir semata-mata dari kelemahan pribadi, melainkan dari struktur yang memberi ruang.

Tiga hal mendorong penyimpangan di tubuh birokrasi: kewenangan sangat besar tanpa pengawasan setara, jarak antara keputusan dan dampak yang dirasakan masyarakat, serta kebiasaan buruk yang dinilai sudah lumrah.

Ketika lingkungan menganggap suap, pungutan, dan pengaturan anggaran adalah hal biasa, orang yang berniat jujur pun terdesak ikut arus. Muncul pembenaran diri: jika tidak ikut, akan tersisih dan keluarga terancam. Nilai yang ditanam sejak kecil perlahan hilang, sebuah fenomena yang disebut pelepasan tanggung jawab moral.

Persoalan terbesar bangsa ini bukan kekurangan ajaran baik, melainkan kekurangan teladan dan kegagalan menerjemahkan kearifan lokal menjadi etika kenegaraan.

Nilai komunal belum bertransformasi menjadi nilai publik. Pejabat tidak cukup hanya berperilaku baik di kehidupan pribadi; mereka wajib menolak benturan kepentingan, menjaga keterbukaan, dan berani melindungi sistem dari tekanan kekuasaan. Jabatan adalah amanah pelayanan, bukan sarana memperkaya diri.

Korupsi yang terjadi di kalangan putra daerah bukanlah bukti kegagalan kearifan lokal. Sebaliknya, itu tanda bahwa warisan moral tersebut belum sepenuhnya dihidupkan kembali dalam tata kelola negara.

Praktik politik yang mengandalkan biaya mahal dan menumbuhkan utang pengembalian proyek setelah menang wajib diakhiri. Transformasi dari kebijaksanaan lokal menjadi kebijaksanaan publik adalah tugas mendesak, agar nilai luhur leluhur kembali menjadi penuntun di setiap ruang kekuasaan. (**) 

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"