Palembang, Radar Keadilan – Kebakaran hebat yang melanda bangunan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, pada Selasa (29/9/2026) memunculkan dugaan kuat bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan biasa, melainkan pusat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin.
Api berkobar besar disertai asap hitam pekat yang membubung tinggi, mengancam meluas ke area sekitar dan menimbulkan kegelisahan warga.
Peristiwa ini kini mengarah pada sorotan tajam terhadap pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Warga telah lama menaruh curiga atas aktivitas di lokasi itu, namun belum ada tindakan tegas hingga kebakaran terjadi.
Ferry Kurniawan, pengamat sosial kemasyarakatan, menyampaikan kekhawatirannya atas adanya kelalaian atau pembiaran yang berlangsung lama.
“Apabila terbukti lokasi ini selama ini digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal, maka sangat aneh hal ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan apa pun. Seolah-olah diabaikan, padahal aktivitas tersebut jelas berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran besar sekaligus tindak pidana,” ujar Ferry di Palembang, Selasa.






