Ogan Ilir, Radar Keadilan – Titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) muncul di wilayah Desa Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (18/6/2026).
Kebakaran melanda lahan seluas sekitar 2 hektar dengan jenis vegetasi berupa semak belukar, yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau.
Kawasan Indralaya Utara sendiri tercatat sebagai salah satu daerah rawan Karhutla di wilayah tersebut saat musim kemarau tiba.
Segera setelah menerima laporan adanya titik api, Babinsa Desa Rambutan, Serma Rusyidi, langsung bergerak cepat menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus mengantisipasi api menjalar ke area sekitar.
Berkat tanggapan sigap dan koordinasi yang terjalin baik antar pihak, pengendalian kebakaran berjalan efektif sehingga dampak kerusakan dapat ditekan dan tidak meluas ke wilayah yang lebih luas.
Penanganan Karhutla memang membutuhkan kecepatan tindakan serta kerja sama lintas unsur agar potensi kerugian dapat diminimalkan.










