“Terdapat informasi adanya korban luka bakar, namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang terkena dampak dan seberapa parah lukanya,” ujarnya.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Harun Suardi, secara resmi membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Ia menyatakan pihak kepolisian telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap pengusutan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Berkas perkara akan segera diserahkan ke Unit Tindak Pidana Khusus Polres Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Harun Suardi melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Peristiwa ini menjadi perhatian mengingat maraknya aktivitas pengeboran minyak tanpa izin di wilayah tersebut yang kerap menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan.
Pihak berwenang terus mendorong pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. */Andrian)












