Kecelakaan Truk Tangki di Muba Ungkap Jaringan Pengolahan Minyak Ilegal, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Truk Tangki di Muba Ungkap Jaringan Pengolahan Minyak Ilegal, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Sebuah kecelakaan tunggal truk tangki bermuatan bahan bakar minyak jenis solar olahan di Jalan Lintas Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), justru membuka tabir praktik pengolahan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB ini bermula ketika truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BG 9518 K yang dikemudikan Heri Candra (45) gagal menanjak di jalan rusak dan berlubang, kendaraan bergerak mundur hingga terguling serta menutup sebagian badan jalan.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Sebagian muatan sekitar 10.000 liter cairan yang diduga solar olahan tumpah ke lokasi, namun penanganan yang dilakukan kepolisian justru mengarah pada pengungkapan tindak pidana yang lebih besar.

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba menemukan indikasi kuat bahwa muatan yang diangkut merupakan hasil pengolahan minyak ilegal melalui proses pemurnian sederhana atau bleaching.

Penelusuran asal muatan minyak kemudian mengarah ke lokasi pengolahan di belakang Toko Kanafa Collection, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan pengolahan minyak dan mengamankan Darling Saputra (31) yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Heri Candra (45), warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, dan Darling Saputra (31), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menyampaikan pernyataan mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi terkait perkembangan penanganan kasus ini.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT