Kejadian berlangsung di Jalan Lintas Tengah Kilometer 37, Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.
Jajaran Satuan Lalu Lintas menemukan korban berinisial IS (39) dalam kondisi luka akibat kecelakaan tunggal dan segera melaksanakan evakuasi menuju rumah sakit menggunakan kendaraan patroli.
Namun dalam perjalanan, gerak-gerik mencurigakan dari korban membuat petugas waspada hingga menangkap aksi pembuangan barang mencurigakan di dalam mobil.
Tindakan pembuangan terjadi di hadapan anggota patroli, sehingga membuktikan kepemilikan secara langsung terhadap barang bukti.
Petugas segera menghentikan proses evakuasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Selain sabu, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon genggam, satu tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga terkait aktivitas transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus ini terjadi dalam konteks tugas kemanusiaan, namun kewaspadaan tinggi anggota Polri berhasil mendeteksi potensi kejahatan dengan tepat dan cepat.
Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan pandangan terkait keberhasilan pengungkapan ini.
“Anggota kami menjalankan tugas pertolongan, namun tetap menjaga kewaspadaan terhadap setiap situasi. Ketika tersangka mencoba membuang barang bukti, anggota langsung mengambil tindakan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kemanusiaan dan penegakan hukum dapat berjalan seiringan dengan profesionalitas tinggi,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan anggota di lapangan.
“Peristiwa ini membuktikan bahwa anggota Polri selalu hadir dengan responsif dan waspada. Dalam setiap kondisi, baik saat memberikan bantuan maupun penegakan hukum, profesionalitas harus tetap menjadi landasan untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tersangka dijerat tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menjalankan proses penyidikan mendalam, termasuk pemeriksaan urine tersangka, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait – mempertegas komitmen penegakan hukum yang tidak mengenal kompromi, bahkan dalam situasi yang dimulai dari tindakan kemanusiaan. (*/Rudi)









