Kejari Kayuagung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api: Komitmen Tegas Berantas Kejahatan di OKI

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

HUKUM - KRIMINAL, OKI2440 Dilihat

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Momen penting! Kajari OKI H. Sumantri, S.H., M.H., menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti, disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan pejabat terkait./radarkeadilan.com

Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari Kayuagung ini, menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu (27/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, H. Sumantri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang telah inkrah.

Kajari OKI H. Sumantri, S.H., M.H., saat memberikan keterangan terkait pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat./radarkeadilan.com

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bagi instansi kejaksaan manakala kasus-kasus yang telah inkrah itu memang harus dimusnahkan,” ujar H. Sumantri.

Lebih lanjut, H. Sumantri menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama barang bukti narkoba yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.

Sinergi aparat penegak hukum! Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Kajari OKI H. Sumantri, Wakapolres OKI Kompol Harsono, dan Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Yontri Bhakti, bersama-sama memusnahkan barang bukti senjata tajam hasil tindak kriminalitas./radarkeadilan.com

“Apalagi kalau barang bukti berupa yang di belakang saya ini, ini bahaya ini. Masalahnya dikhawatirkan ini hilang, ada oknum-oknum yang biasanya memanfaatkan karena sekali makai ini biasanya nyandu kalau nyandu bahaya itu. Makanya saya minta cepat-cepat dimusnahkan,” tegasnya.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kejari Kayuagung dan seluruh aparat penegak hukum atas upaya yang telah dilakukan dalam memberantas kejahatan di OKI.