Kejari OKI Kawal Dana Desa: MoU dengan 314 Kades untuk Pembangunan yang Akuntabel

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Diresmikan, Bupati OKI Ingatkan Kades untuk Manfaatkan Dana Desa dengan Bijak

banner"468x90"title"468x90"

“Misalnya pembangunan jalan, kalau bisa dimaksimalkan agar dampaknya lebih terasa bagi masyarakat,” ujarnya.

P4GN Harus Jadi Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa

banner"300x250"title"300x250"

Plt Kepala BNNK OKI Agusniarti ST., M.Kes mengingatkan agar pemanfaatan dana desa juga mencakup upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Plt Kepala BNNK OKI, Agusniarti ST., M.Kes, menekankan pentingnya integrasi upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam pemanfaatan dana desa. Hal ini sejalan dengan Permendes PDTT RI Nomor 7 Tahun 2023, yang mengatur prioritas penggunaan dana desa sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.”/radarkeadilan.com

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa, yang bisa diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa,” ucap Agusniarti.

Kapolres OKI: Jangan Paksa Kami Menegakkan Hukum

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H berharap tidak sampai ada penegakan hukum terkait dana desa. Ia mengimbau agar para kepala desa benar-benar memanfaatkan dana desa untuk membangun Kabupaten OKI, dimulai dari desa masing-masing.

“Kapolres OKI Imbau Kades Manfaatkan Dana Desa dengan Benar: AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH, berharap tidak ada penegakan hukum terkait dana desa dan mengajak para Kades untuk membangun Kabupaten OKI melalui pengelolaan dana desa yang tepat.”/radarkeadilan.com

“Bagi semua kades, jangan paksa kami untuk menegakkan hukum. Jika sampai itu terjadi, ceritanya sudah lain. Baru-baru ini saja sudah ada contoh, seorang mantan kades yang tersandung kasus korupsi telah diamankan,” tegas Kapolres.

Dengan sinergi antara Kejari OKI dan Pemerintah Kabupaten OKI, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kabupaten OKI.

“Kejari OKI bersama 314 Kades bersatu padu dalam MoU untuk pembangunan yang akuntabel! Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diresmikan, dengan pesan dari Bupati OKI agar dana desa dimanfaatkan dengan bijak demi kemajuan Kabupaten OKI.”/radarkeadilan.com

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi masa depan OKI yang lebih gemilang. (*/Red)

banner"728x90"title"728x90"