Kejari OKI Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung, Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Kejari OKI Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung, Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja sarana dan prasarana RSUD Kayuagung untuk Tahun Anggaran 2023–2024.

Saat ini, tim penyidik sedang menunggu hasil resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari instansi berwenang sebagai dasar langkah hukum selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Parid Purnomo, menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses penyidikan masih berlangsung secara berurutan. Saat ini kami fokus menanti hasil perhitungan kerugian negara yang menjadi acuan utama sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Penanganan perkara ini kami jalankan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Parid di ruang kerjanya, Kamis (23/7).

Sebelumnya, Kejari OKI telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya indikasi tindak pidana.

banner"300x300"title"300x300"