Sementara itu, Ketua Apdenas Kabupaten OKU Selatan, Susriyanti, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejari OKU Selatan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Sinergi ini dinilai akan memperkuat posisi pemerintah desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
“Kami sangat menghargai perhatian Kejari OKU Selatan. Bersama-sama, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran desa dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Apdenas siap berperan aktif dalam sinergi ini demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera,” ungkap Susriyanti.
Di sisi lain, Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, menyatakan kesiapan organisasinya untuk berkontribusi dalam mengawal Program Jaga Desa melalui pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Keterlibatan media, kata dia, sejalan dengan nota kesepahaman antara Jaksa Agung Muda Intelijen dan Apdenas Pusat.
“Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami akan mendukung keberhasilan Program Jaga Desa melalui liputan yang edukatif, membangun, sekaligus mengawasi agar pembangunan desa berjalan di jalur yang benar. Pemberitaan yang profesional akan mendorong kepercayaan publik terhadap pembangunan di daerah ini,” jelas Sri Fitriyana.
Melalui kolaborasi yang terjalin, diharapkan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin diperkuat, pembangunan desa berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai secara berkelanjutan.
Komitmen bersama ini membuktikan bahwa dengan bersinergi, pembangunan yang baik di desa-desa dapat kita wujudkan bersama. (*/SMSI OKU Selatan)







