OKU Selatan, Radar Keadilan – Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan Negeri OKU Selatan memperkuat sinergi strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdenas) Kabupaten OKU Selatan.
Kesepakatan untuk bersama-sama mengawal Program Jaga Desa tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Kejari OKU Selatan, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun koordinasi dan sinergi lintas lembaga guna memastikan program pembangunan di tingkat desa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Audiensi dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, didampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan, Alman Novri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana beserta jajaran pengurus, serta Ketua, Sekretaris dan anggota Apdenas Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Kejari OKU Selatan, Bambang Setiawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi dengan SMSI dan Apdenas dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus memperbaiki komunikasi antarlembaga dalam mendorong kemajuan desa.
“Sinergi ini bukan sekadar pertemuan, melainkan komitmen bersama agar setiap program yang berjalan di desa dapat dipantau, dievaluasi, dan diarahkan agar tepat sasaran. Kejaksaan tidak dapat bekerja sendirian. Kita butuh mitra yang kredibel, dan peran Apdenas serta SMSI sangat vital dalam menjaga transparansi di tingkat desa,” ujar Bambang Setiawan.








