Menurut Anton Delianto, Kejaksaan berperan sebagai garda terdepan untuk memastikan proses penegakan hukum memberikan manfaat maksimal melalui tiga fokus utama: pengembalian aset negara, pemulihan kerugian, dan perbaikan tata kelola pemerintahan di semua tingkatan.

“Kita harus menggandeng seluruh elemen masyarakat – mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil – untuk membangun ekosistem nasional yang tegas menolak segala bentuk penyimpangan,” tambahnya.
Kejati Sumsel berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi skala besar, antara lain:
- Dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) bank plat merah cabang pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim (2022-2024), dengan 7 tersangka dan perkiraan kerugian Rp12 miliar (masih dalam proses penyidikan).
- Dugaan korupsi pinjaman/kredit dari bank plat merah kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari, dengan 6 tersangka dan kerugian negara sekitar Rp1,6 triliun (proses penyidikan).
- Dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan tanah daerah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang (2016-2018), dengan 5 tersangka dan kerugian negara Rp137,72 miliar (proses penuntutan).
- Dugaan korupsi pemalsuan buku administrasi pengadaan tanah Tol Betung-Tempino Jambi (2024) serta korupsi perkebunan PT. SMB di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan 3 tersangka dan perkiraan kerugian Rp127,27 miliar (proses penuntutan).
- Dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) perkebunan di Kabupaten Musi Rawas (2010-2023), dengan 5 tersangka dan kerugian negara sekitar Rp61 miliar (proses upaya hukum).
Setelah acara resmi, Kejati Sumsel melaksanakan kampanye penyadaran masyarakat dengan membagikan bunga, stiker edukatif, dan brosur tentang bahaya korupsi kepada pengguna jalan di depan kantor.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh pejabat utama sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan program anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Capaian Rp615 miliar penyelamatan keuangan negara bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari terwujudnya negara yang bersih dan rakyat yang makmur. Ini sesuai dengan tema yang kita usung: berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Anton Delianto dengan tegas. (*/Red)
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dari Bidang Humas Kejati Sumsel.







