Palembang, Radar Keadilan – Perjuangan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan mencatat tonggak bersejarah!
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berhasil menyelamatkan total Rp588,146 miliar keuangan negara sepanjang tahun 2025, dengan capaian ini diumumkan dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Selasa (09/12/2025).
Acara yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” juga menampilkan total penyelamatan gabungan Kejati dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumsel mencapai lebih dari Rp615 miliar.
Rilis kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan upacara peringatan berlangsung di halaman Kantor Kejati Sumsel, dihadiri oleh pejabat utama, koordinator, serta seluruh jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.
Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., yang membina acara, menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia tentang urgensi memastikan setiap rupiah uang negara dinikmati untuk kesejahteraan rakyat.

“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas penegakan hukum, melainkan upaya fundamental untuk mewujudkan tujuan konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum,” tegas Anton Delianto dalam amanatnya.
Periode Januari hingga Desember 2025 mencatat produktivitas tinggi dari Kejati Sumsel: 11 kasus dalam tahap penyelidikan, 34 kasus penyidikan, dan 45 kasus pra-penuntutan.
Sementara itu, seluruh Kejari se-Sumsel memperluas jangkauan penegakan hukum dengan menangani 77 kasus penyelidikan, 52 kasus penyidikan, 86 kasus penuntutan, dan 93 kasus eksekusi, yang menghasilkan penyelamatan tambahan sebesar Rp27,367 miliar.









