Ketiga, menilai penanganan kasus ini belum menunjukkan keseriusan. Koalisi memandang Polda Sumsel cenderung mengulur waktu, mengingat hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi maupun informasi mengenai penangkapan para pelaku pengeroyokan.
Keempat, mengkritik penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah satu korban. Koalisi menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara profesional dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
Kelima, memohon kepada Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengkaji dan meneliti peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini secara objektif dan menyeluruh.
Keenam, Koalisi Pers Sumatera Selatan menyatakan akan menggelar aksi solidaritas jurnalis se-Sumatera Selatan pada 11 November 2026, jika tuntutan-tuntutan di atas belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan langkah konkret dan transparan. Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dikorbankan,” tegas Ardhy Fitriansyah dalam pernyataan sikap yang ditandatangani atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu. (*/SMSI Sumsel)





