Pelapor menyatakan komitmen untuk mencabut video yang sebelumnya beredar di media, karena kontennya tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Sementara itu, pemilik pondok yang mengalami kerusakan telah menerima kompensasi sebagai bentuk ganti rugi atas kerugian yang dialami.
“Kami hadir untuk memfasilitasi dan menjembatani permasalahan masyarakat agar diselesaikan secara damai dan sesuai nilai-nilai kekeluargaan. Alhamdulillah, melalui musyawarah ini tercapai kesepakatan bersama sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Mayor CKE Jauhari dalam keterangannya.
Kasdim juga mengapresiasi sikap masyarakat yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi permasalahan.

“Kami berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan tetap menjaga komunikasi yang konstruktif. Kodim akan terus mendukung seluruh upaya positif demi terciptanya situasi wilayah yang kondusif dan mendukung kemajuan bersama,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, masyarakat bersama para pengemin sepakat untuk melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan gulma air di kawasan perairan terkait, dengan dukungan penuh dari mitra cetak sawah.
Pelapor juga akan melakukan klarifikasi resmi kepada media online untuk menyampaikan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara menyeluruh dan damai.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menangani permasalahan lokal.
Seperti yang diharapkan dari awal, upaya kolaboratif ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan pada tataran individu, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan memastikan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat untuk kemajuan wilayah Ogan Komering Ilir. (*/Yanto)









