Banda Aceh, Radar Keadilan – Langkah nyata peningkatan kualitas hidup masyarakat desa kembali diwujudkan melalui sinergi kuat antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO).
Kedua belah pihak secara resmi meresmikan fasilitas sumur air bersih di Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, pada Selasa (02/06/2026). Fasilitas ini kini siap dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan dasar air bersih yang aman dan layak.
Peresmian ini merupakan kelanjutan nyata dari kegiatan peletakan batu pertama pembangunan yang telah dilaksanakan sejak 10 Mei 2026 lalu.
Pembangunan sarana ini merupakan bagian dari program besar pembangunan 70 titik sumur air bersih yang tersebar di seluruh Indonesia, digelar dalam rangka memperingati ulang tahun ke-70 PT SUCOFINDO.
Proses pembangunan dilaksanakan secara bertahap, mencakup instalasi peralatan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga uji kelayakan teknis sebelum akhirnya diserahterimakan secara resmi kepada Keuchik Gampong Lambleut sebagai perwakilan masyarakat setempat.
Kehadiran fasilitas ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendasar warga sekaligus langkah strategis mendukung kebijakan pembangunan nasional.
Program ini sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan air nasional, serta turut menyukseskan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pemenuhan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini dan menilai keberadaan fasilitas air bersih memiliki peran vital bagi kemajuan wilayah.
“Ketersediaan air bersih adalah kebutuhan pokok yang sangat menentukan tingkat kesehatan, standar sanitasi, dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO yang telah berkomitmen menghadirkan fasilitas ini bagi warga Gampong Lambleut. Harapan kami, masyarakat dapat menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya terus terasa dalam jangka panjang dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ungkap H. Muharram Idris.
Ketua Umum ABPEDNAS sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya), Indra Utama, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada struktur fisik semata, melainkan juga menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga.
“Pembangunan yang berkelanjutan harus mampu menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar yang layak, termasuk air bersih. Keberadaan sarana ini kami harapkan menjadi aset bersama yang dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemeliharaan menjadi kunci utama agar program ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” tegas Indra Utama.










