Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Hj. Azizah, S.Sos., MT. Ia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang mendorong solusi kreatif di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga adalah langkah strategis yang harus dikawal dengan prinsip transparansi dan keberpihakan pada masyarakat.
“Saya sangat mendukung kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk inovasi pembiayaan pembangunan. Ini adalah cara cerdas untuk menyiasati keterbatasan anggaran tanpa mengorbankan kebutuhan publik. Namun, tentu saja, semua prosesnya harus terbuka dan memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Hj. Azizah.
Rapat Komisi II ini mencerminkan semangat bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan dan merata. Meskipun berada dalam masa efisiensi anggaran, komitmen untuk mewujudkan Muba Maju dan Lebih Cepat tetap menjadi prioritas.
Dengan adanya dorongan untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, diharapkan penanganan Pasar Sei Lilin bisa segera terealisasi, sehingga dapat kembali menjadi pusat ekonomi yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Musi Banyuasin. (Desi)









