Namun, pemasangan meteran secara gratis langsung ke rumah warga belum dapat direalisasikan karena belum adanya rekomendasi dari Bupati Musi Banyuasin.
Tanpa rekomendasi tersebut, pihak PDAM tidak dapat melanjutkan pemasangan karena akan melanggar prosedur.
“Pipa induk PDAM sudah terpasang, namun untuk pemasangan meteran gratis ke rumah warga masih menunggu rekomendasi dari Bapak Bupati,” jelas Edi Heriyanto.
Kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara Lapas, PDAM, dan Pemerintah Daerah. Warga mendesak agar Bupati Musi Banyuasin segera mengeluarkan rekomendasi pemasangan PDAM bagi warga terdampak, sehingga penderitaan mereka dapat segera diakhiri.
“Kami sangat berharap Bapak Bupati segera memberikan rekomendasi agar kami bisa segera menikmati air bersih,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Jika pemerintah tidak bertindak cepat, krisis air bersih ini akan terus menjadi masalah serius yang mencoreng komitmen pelayanan publik.
Warga berharap slogan “Muba Maju Lebih Cepat” bukan hanya sekadar jargon, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Janji air bersih adalah janji kesejahteraan, dan realisasinya adalah bukti nyata komitmen pemerintah kepada rakyat. (Albert)









