PALI, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melangkah tegas menuju kemandirian pangan daerah dengan meluncurkan inovasi strategis bernama Program Sapa Pangan.
Pasar digital berbasis desa ini dirancang untuk menjembatani langsung produk pangan lokal dengan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah konkret ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan, pada Selasa (8/9/2026).
Rapat dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, serta pimpinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait dan seluruh Camat di lingkungan Kabupaten PALI. Turut hadir Kepala Bappeda, Kepala DPMD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinkopukm, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Disperindag, Kepala BRIDA, dan Plt. Kabag Ekonomi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa Sapa Pangan bukan sekadar platform jual beli daring, melainkan penggerak potensi ekonomi dan pangan di tingkat akar rumput.
“Program ini memudahkan seluruh pelaku usaha pangan, termasuk skala rumah tangga. Hasil produksi masyarakat dapat dipasarkan secara mandiri maupun melalui ekosistem Sapa Pangan yang terintegrasi di pasar digital,” ujar Khairiman.
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan empat desa percontohan: Desa Babat, Desa Tambak, Desa Mangku Negara, dan Desa Prabumenang.







