Di keempat desa tersebut, program akan digelar melalui sosialisasi, perekrutan pengelola tingkat desa, serta pelatihan penggunaan aplikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pengelola desa akan menjadi kunci penghubung yang mengumpulkan, mendata, hingga memasarkan berbagai produk — mulai dari hasil pertanian, peternakan, perikanan, hingga produk pangan olahan rumah tangga. Program ini terbuka untuk semua, tanpa batasan skala produksi.
“Setiap desa memiliki potensi unik. Di Desa Tambak misalnya, peternakan ayam petelur dapat menjual produknya langsung. Cabai hasil kebun warga pun dapat dikumpulkan dan dipasarkan lewat satu pintu akses pasar yang lebih luas,” jelas Khairiman.
Mekanisme harga sepenuhnya ditentukan oleh kesepakatan antara penjual dan pembeli, tanpa intervensi sepihak pemerintah, tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Saat ini, aplikasi Sapa Pangan masih dalam tahap penyempurnaan berdasarkan masukan dan simulasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten PALI menargetkan, dalam satu hingga dua bulan ke depan, jika implementasi di empat desa percontohan berjalan optimal, Program Sapa Pangan akan diperluas secara bertahap ke seluruh desa di Kabupaten PALI.
Melalui inisiatif ini, Pemkab PALI membangun ekosistem pangan berbasis desa yang lebih kuat, modern, dan terintegrasi — memperpendek rantai distribusi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mewujudkan cita-cita PALI Mandiri Pangan. (*/Nanda)







