Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Alarm darurat krisis air bersih berbunyi di Sekayu! Sedikitnya 20 Kepala Keluarga (KK) di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu kini harus berjuang melawan dampak pencemaran limbah domestik yang mencemari sumber air bersih mereka.
Limbah yang berasal dari kolam retensi lapas ini telah meresap ke dalam sumur-sumur warga, menurunkan kualitas air yang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi keluhan warga yang semakin memuncak, Camat Sekayu, Edi Heriyanto, SH., M.Si., langsung bergerak cepat. Saat ditemui di sela-sela kesibukannya pada Senin (11/8/2025), Edi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Kami telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi dengan instansi teknis, termasuk PU-PERKIM. Kami sedang mengkaji pengajuan PDAM gratis untuk warga terdampak, terutama setelah pembangunan normalisasi kolam retensi Lapas,” ujar Edi dengan nada serius.
Edi menambahkan bahwa penanganan teknis kini berada di bawah kendali PU-PERKIM, dan ia optimis keputusan final akan segera diambil.

“Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan final terkait solusi ini,” imbuhnya.
Untuk mempercepat proses realisasi bantuan, Edi mengimbau warga terdampak untuk aktif berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.








