Laporan Dugaan Asusila Masih dalam Penyidikan, Polda Sumsel Didesak Segera Tetapkan Tersangka dan Jaga Transparansi Perkara

Laporan Dugaan Asusila Masih dalam Penyidikan, Polda Sumsel Didesak Segera Tetapkan Tersangka dan Jaga Transparansi Perkara

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Laporan dugaan tindak pidana asusila yang diterima Polda Sumatera Selatan sejak September 2025 hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan.

Belum adanya kepastian mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum dan menjaga transparansi perkembangan perkara.

banner"300x250"title"300x250"

Laporan Polisi dengan nomor LP/B1412/X/2025/SPKT Polda Sumsel tertanggal 14 September 2025 dilaporkan oleh warga berinisial Yanti terhadap seorang oknum di lingkungan Direktorat Reserse PPA dan PPO.

Hingga awal November 2026, proses penyidikan belum menghasilkan penetapan tersangka, padahal masa penanganan perkara telah berjalan cukup lama.

Saat dikonfirmasi pada Senin (2/11/2026), penyidik Polda Sumsel Ipda Juli Dwi Sumanda menyatakan proses hukum masih berjalan.

“Waalaikumsalam. Proses masih dalam penyidikan. Terima kasih,” ujarnya singkat, tanpa merinci sejauh mana alat bukti telah dikumpulkan, saksi telah diperiksa, maupun keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"