LBH Geradin Baturaja Dorong Pemenuhan Hak Hukum Warga Binaan Lapas Muaradua

Kunjungan Kerja Sampaikan Edukasi Hukum dan Sinergi Pembinaan

Berita, HUKUM, OKU, OKU Selatan2971 Dilihat
Spread the love
Muaradua, Radar Keadilan Malam Rabu (28 Januari 2026) menjadi tonggak penting dalam penguatan akses terhadap layanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten OKU Selatan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN Baturaja melaksanakan kunjungan kerja dan sosialisasi hukum, dengan fokus memperkuat pemahaman hak-hak hukum serta mendirikan sinergi dengan pihak lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan dengan penyambutan yang penuh keakraban, sebagai wujud komitmen bersama mendukung program pembinaan yang berkelanjutan.

Setelah tahap pertemuan awal dan koordinasi, pihak LBH menyampaikan maksud kedatangan untuk mempererat hubungan serta memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi warga binaan.

Pihak lembaga pemasyarakatan menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan izin penuh untuk melaksanakan sosialisasi kepada perwakilan warga binaan dari setiap kamar.

Acara dibuka dengan sambutan dan arahan yang menekankan pentingnya disiplin serta pemanfaatan kesempatan untuk menambah wawasan hukum.

“Kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi warga binaan untuk menambah wawasan hukum. Gunakan kesempatan bertanya sesuai dengan tempat dan aturan yang berlaku,” tegas salah satu perwakilan lembaga pemasyarakatan dalam sambutannya.

Sesi sosialisasi mengangkat materi tentang hak-hak hukum warga binaan, pentingnya kesadaran hukum, serta peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Suasana berjalan interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kegiatan berlangsung tertib dan menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam bagi peserta.

Pihak LBH berharap kontribusi ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan hak serta kewajiban selama menjalani masa pembinaan.Ā (*/Yos)

Bagikan