Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan perdagangan baik transaksi secara konvensional maupun elektronik.
“Meski belum se–advance daerah lain, tapi ini komitmen Pemkab OKI dalam penerapan teknologi dilingkungan pasar tradisional,” ujar Kadisdag OKI, H. Alamsyah, Rabu (11/12/2024).
“Ini praktik nyata soal inklusi keuangan terjadi. Inklusi keuangan akan memudahkan penjual dalam mempertanggungjawabkan uangnya jika ingin melakukan pinjaman untuk penambahan modal di bank. Adanya penataan uang masuk dan keluar yang rapi lewat digitalisasi akan meningkatkan kepercayaan dari pihak bank,” Terang dia.
Tujuannya strategi tersebut jelas Alamsyah untuk memudahkan masyarakat dan pedagang dalam memperoleh pelayanan pengelolaan pasar rakyat.
Dengan adanya strategi itu lanjut dia,
sebagai langkah preventif menghindari praktik curang dalam pemungutan distribusi pasar serta diharapkan dapat memberikan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan pelayanan pengelolaan pasar rakyat di wilayah Kabupaten OKI.
“Sehingga nantinya dapat meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan pasar,” pungkas dia. (Lisin/Ril)