Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Penegakan hukum terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang menjadi sorotan tajam.
Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal yang terus berulang memicu pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat menilai, aparat kepolisian setempat terkesan tidak berdaya dalam menindak para pelaku, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, dan ancaman keselamatan jiwa.
Api Abadi di Keluang: Kegagalan Penegakan Hukum?
Tim investigasi Radar Keadilan mencatat, Kamis (25/9/2025), bahwa meskipun himbauan dan penertiban sempat dilakukan, aktivitas ilegal ini terus berlangsung.
Kapolsek Keluang sebelumnya telah mengimbau agar dilakukan pembongkaran mandiri, namun imbauan tersebut diabaikan. Ironisnya, kebakaran terus terjadi, dengan sedikitnya empat insiden dalam sebulan terakhir.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Polsek Keluang. Kebakaran sumur minyak ilegal ini sudah seperti api abadi yang terus membara tanpa ada tindakan tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lemahnya Pengawasan dan Dampak Lingkungan
Data di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap praktik ilegal di sektor minyak rakyat. Kebakaran berulang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Dampak lingkungan akibat kebakaran ini sangat mengerikan. Tanah dan air tercemar, udara dipenuhi asap beracun. Kami khawatir generasi mendatang akan menanggung akibatnya,” ungkap seorang aktivis lingkungan.










