May Day 2026: Buruh OKI Pilih Dialog Konstruktif, Sampaikan Tujuh Tuntutan Strategis

May Day 2026: Buruh OKI Pilih Dialog Konstruktif, Sampaikan Tujuh Tuntutan Strategis

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, elemen serikat pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah berbeda dengan mengedepankan musyawarah dan dialog terbuka ketimbang aksi demonstrasi massa.

Suasana hangat dan akomodatif saat Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, bersilaturahmi dan bersalaman dengan perwakilan serikat pekerja dalam forum dialog May Day 2026. Pendekatan konstruktif ini menjadi wujud komitmen bersama memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh di Kabupaten Ogan Komering Ilir. ✊🤝 #MayDay2026 #OKI #DialogKonstruktif

Dalam forum sarasehan yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Kantor Bupati OKI, Kamis (30/04/2026), para pekerja menyampaikan tujuh poin tuntutan pokok yang menjadi agenda prioritas perbaikan sistem ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Proletari Indonesia (DPC FSBPI) OKI, Dodi, menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan mencakup kebutuhan mendesak demi kepastian hukum dan kesejahteraan.

Agenda utama yang didorong meliputi pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru hingga pembentukan Dewan Pengupahan Daerah.

“Ini penting untuk kepastian dan perlindungan kerja bagi buruh di OKI,” tegas Dodi.

Selain mendorong pembentukan Dewan Pengupahan, para pekerja juga mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Tuntutan lainnya meliputi penguatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, penyusunan peraturan daerah untuk optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, serta pelibatan aktif serikat pekerja dalam setiap formulasi kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Askolani Apresiasi Pembahasan LKPJ 2025, Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Tidak kalah penting, adanya penegasan peran pengawas ketenagakerjaan dalam menindak tegas perselisihan dan pelanggaran norma ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, menyambut positif forum ini sebagai wujud nyata terbukanya ruang komunikasi yang sehat antara pihak pekerja dan pemerintah daerah.

“Koordinasi dan sinergi penting agar aspirasi ini ditindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat,” ujar Cecep.

Kepolisian Resor (Kapolres) OKI, Eko Rubiyanto, juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pihaknya siap menjadi jembatan yang menampung aspirasi melalui jalur komunikasi yang demokratis dan tertib.

“Kami siap menampung aspirasi dengan komunikasi yang baik, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Eko.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyikapi hal tersebut dengan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, tujuh tuntutan tersebut bersifat konstruktif dan sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya manusia.

“Dialog seperti ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan. Kami ingin memastikan pekerja lokal mendapat perlindungan dan kesempatan yang lebih baik,” kata Muchendi.

Lebih lanjut, Muchendi menargetkan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI akan mulai beroperasi pada tahun 2027.

Foto bersama usai pelaksanaan Sarasehan Aspirasi Buruh May Day 2026 di OKI. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan serikat pekerja terjalin kuat demi mewujudkan ketenagakerjaan yang lebih baik dan sejahtera. 🤝📸 #MayDay2026 #OKI #SinergiBangsa

Langkah ini diambil agar penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) menjadi lebih terstruktur, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pekerja maupun pengusaha di wilayah OKI(*/Heri)