Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin digemparkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki di aliran parit kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Blok G.29/30, pada Minggu pagi, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Temuan tersebut segera dilaporkan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 08.45 WIB, yang kemudian merespons cepat dengan mengerahkan personel ke lokasi guna melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Keluang bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, melakukan identitas korban, serta memasang garis polisi guna menjaga keutuhan bukti-bukti.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi korban, serta mengamankan segala hal yang berkaitan dengan peristiwa ini,” ujar AKP S. Hutahaean.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Candra (32 tahun), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan SH Wardoyo Gang Kencana, RT 007 RW 002, Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban guna memastikan kebenaran identitas serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Dari hasil pemeriksaan fisik luar atau visum luar, petugas menemukan adanya luka lebam pada bagian dada yang diduga kuat akibat benturan benda tumpul.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan kesimpulan tim penyelidik.
“Dari hasil visum luar terlihat jelas adanya bekas lebam akibat benturan benda tumpul di bagian dada korban. Saat ini penyebab pasti kematian masih dalam tahap penyelidikan mendalam,” jelas AKP S. Hutahaean.









