Minat Sarjana Hukum Menjadi Advokat Meningkat, PERADI Profesional Antarkan 27 Anggotanya Dilantik

Minat Sarjana Hukum Menjadi Advokat Meningkat, PERADI Profesional Antarkan 27 Anggotanya Dilantik

Bandung, Radar Keadilan Profesi advokat kembali menjadi pilihan utama dan primadona bagi para lulusan fakultas hukum di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan antusiasme yang sangat tinggi pada prosesi pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung, di mana sebanyak 150 insan hukum resmi dikukuhkan sebagai penegak keadilan.

Dalam prosesi yang sakral dan penuh khidmat tersebut, PERADI Profesional turut melantik dan mengukuhkan 27 orang anggotanya untuk resmi menjalankan amanah profesi sebagai advokat.

Momentum ini menandai dimulainya babak baru perjuangan dalam menegakkan supremasi hukum di tanah air.

Ketua Umum PERADI Profesional, Dr. HC. M. Aslam Fadli, Ph.D, menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukanlah garis akhir dari sebuah proses pendidikan, melainkan gerbang awal dari tanggung jawab yang sangat besar.

Menurutnya, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, yang menuntut dedikasi tinggi, integritas, serta komitmen moral yang kuat dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan.

“Perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Profesi advokat menuntut tanggung jawab besar sebagai salah satu pilar penegakan hukum di negara yang kita cintai bersama,” tegas Dr. HC. M. Aslam Fadli, Ph.D dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Dr. Aslam mengingatkan bahwa eksistensi dan kapabilitas seorang advokat tidak perlu dibuktikan melalui retorika kosong atau pencitraan semata.

Kualitas seorang advokat akan tercermin nyata melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat (amanah) serta konsistensi dalam menjalankan tugas profesi.

“Tidak perlu berteriak ke sana ke mari untuk membuktikan kemampuan. Yang terpenting adalah amanah dan bertanggung jawab atas profesi yang telah melekat pada diri masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya rasa empati dan kepedulian terhadap kondisi penegakan hukum yang masih perlu diperbaiki di berbagai sektor.

Advokat hadir bukan hanya sebagai praktisi hukum, melainkan sebagai bagian dari solusi nyata untuk menjawab berbagai persoalan keadilan yang masih dirasakan oleh masyarakat luas.

Menutup arahannya, jajaran pengurus PERADI Profesional memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh advokat yang baru saja dilantik.

“Selamat datang dan selamat berjuang di dunia penegakan hukum. Semoga kehadiran rekan-rekan sekalian mampu membawa perubahan nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, bukan sekadar menjadi slogan semata. Doa dan restu kami menyertai langkah perjuangan saudara-saudara semua,” pungkasnya dengan penuh semangat.

Sumber Berita:
Ketua Umum PERADI Profesional