Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Rampung: 30 Ribu+ Kegiatan Pengamanan, Etle Mobile Melonjak 658 Persen

Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Rampung: 30 Ribu+ Kegiatan Pengamanan, Etle Mobile Melonjak 658 Persen

Spread the love
         
 
  
                 
   
Palembang, Radar Keadilan Polda Sumatera Selatan telah secara resmi menyelesaikan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 pada periode 13 hingga 25 Maret 2026, dengan pencapaian signifikan di berbagai indikator pengamanan dan pelayanan, sekaligus menghadapi tantangan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas.

Petugas Polisi Lalu Lintas tetap menjalankan tugas mengatur lalu lintas dengan penuh dedikasi pada malam hari hujan di sebuah jalan di wilayah Sumatera Selatan, memastikan kelancaran perjalanan dan keselamatan pengguna jalan meskipun kondisi cuaca tidak mendukung.| Andrian, radarkeadilan.com

Total kegiatan preemtif dan preventif selama operasi mencapai 30.956 rangkaian, meningkat 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Kegiatan preventif bahkan melonjak 30,4 persen, menunjukkan penguatan kehadiran personel di lapangan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Di sektor penegakan hukum, institusi ini melakukan transformasi berbasis teknologi melalui penerapan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penindakan melalui ETLE mobile melonjak hingga 658 persen, sementara jumlah tilang manual menurun drastis 98,9 persen.

Perubahan ini menandakan pergeseran menuju penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.

Perkembangan positif juga tercatat pada seluruh moda transportasi di wilayah Sumatera Selatan.

Penumpang bandar udara tumbuh 38 persen menjadi 178.522 orang, terminal bus naik 43 persen menjadi 70.301 penumpang, dan moda kereta api meningkat 17,4 persen.

Tren ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin besar terhadap layanan transportasi publik selama musim mudik dan lebaran.

Arus kendaraan di jalan tol mencapai 459.476 unit, dengan pertumbuhan signifikan pada ruas strategis seperti Tol Terpeka dan Tol Indralaya–Prabumulih.

Namun, peningkatan mobilitas masyarakat berdampak pada kenaikan angka kecelakaan lalu lintas, dari 80 kasus tahun sebelumnya menjadi 129 kasus pada tahun inimenjadi poin evaluasi utama untuk langkah ke depan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan capaian operasi sebagai hasil kerja keras seluruh personel.

“Selama 13 hari pelaksanaan, seluruh personel menjalankan tugas tanpa henti. Capaian yang diraih merupakan hasil dedikasi bersama dari semua pihak, namun peningkatan angka kecelakaan menjadi tanggung jawab kami untuk menyusun langkah perbaikan yang lebih optimal di masa mendatang,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memberikan keterangan resmi dalam acara terkait Divisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumsel, dengan tampilan nama dan jabatan yang jelas pada seragamnya serta latar belakang yang menunjukkan aktivitas institusi kepolisian.| Andrian, radarkeadilan.com

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan transparansi data sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Kami sampaikan seluruh data operasi secara terbuka dan jelas. Ada capaian yang menunjukkan perkembangan positif, serta poin yang menjadi bahan evaluasi mendalam. Semua ini bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Keberhasilan Operasi Ketupat Musi 2026 juga didukung oleh sinergi lintas sektor, dengan melibatkan ribuan personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang masih dalam perjalanan arus balik untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik prima, serta memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 kapan saja.

Dengan demikian, Operasi Ketupat Musi 2026 ditutup dalam kondisi aman dan kondusif.

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nandang Mu’min Wijaya dari Polda Sumatera Selatan menyampaikan informasi dalam acara resmi, dengan latar belakang tulisan ‘SPT 1 TIPID INDAG’ yang mengindikasikan bahasan terkait bidang penuntutan dan penyidikan hukum.| Andrian, radarkeadilan.com