Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, saat membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2026 berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema: “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Tujuh sasaran prioritas menjadi fokus utama dalam operasi ini:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengendara membawa penumpang melebihi ketentuan
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara melawan arus
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan serta pengemudi di bawah pengaruh alkohol
“Operasi ini lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan pengaturan di lapangan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya yang ditindak, melainkan seberapa besar kita mampu mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” tegas AKBP Helmy Tamaela.
Kasat Lantas Polres OKU IPTU Recky Agustoni, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa sekitar 500 personel gabungan telah disiapkan untuk melaksanakan pengawasan di berbagai titik rawan.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU, lengkapi dokumen kendaraan dan peralatan keselamatan. Jangan sampai teguran maupun tindakan tilang menjadi pengingat. Utamakan keselamatan di setiap perjalanan,” pesannya.
Dengan berlangsungnya Operasi Patuh Musi 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan menurun signifikan, serta tercipta lingkungan jalan raya yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. (*/Untung)









