Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Berlian Inti Mekar menegaskan komitmen penuh perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa penyetoran kewajiban perpajakan telah dilaksanakan secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selain kewajiban fiskal, perusahaan juga menguraikan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang telah dijalankan sebagai wujud kontribusi nyata dan kemitraan strategis dengan masyarakat sekitar lokasi usaha.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadi mitra pembangunan yang baik di Muara Enim. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak adalah prioritas utama kami, dan kami senantiasa terbuka untuk berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik,” ungkap perwakilan manajemen PT Berlian Inti Mekar di hadapan rombongan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Pihak Komisi III memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kepatuhan yang ditunjukkan oleh manajemen perusahaan.
Meski demikian, sinergi yang erat antara pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta Dinas Pendapatan Daerah harus terus diperkuat dan dijaga konsistensinya.
Legislatif menyarankan pelaksanaan audit berkala dan evaluasi bersama secara terstruktur, guna memastikan bahwa besarnya kontribusi yang disetorkan telah sesuai dengan kapasitas produksi dan potensi ekonomi riil yang dimiliki perusahaan.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga perwakilan rakyat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.

Melalui kepatuhan pajak yang terjamin dan optimalisasi potensi daerah, kekayaan alam yang dikelola di Muara Enim diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Selatan. (*/Andrian/ADV)








