Dengan manajemen yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, BUMD mampu tumbuh menjadi mitra strategis yang andal dalam industri hulu migas.
Hal ini sekaligus memastikan dividen yang dihasilkan dapat disalurkan secara tepat waktu dan optimal ke kas daerah.
Aspek transparansi menjadi poin krusial yang menjadi perhatian utama. Pansus mendesak keterbukaan akses terhadap data yang akurat dan terperinci mengenai volume produksi serta capaian lifting migas secara berkala di setiap wilayah kerja.
“Keterbukaan data ini sangat vital. Kami harus memastikan perhitungan porsi pendapatan 5 persen yang menjadi hak Provinsi Sumatera Selatan dan daerah penghasil dilakukan secara akurat, terbuka, dan memiliki landasan hukum yang kuat,” ungkap salah satu anggota Pansus di sela-sela rapat.
Hasil dari pengelolaan yang optimal ini diharapkan tidak hanya memperkuat kondisi keuangan daerah, tetapi juga memberikan dampak langsung dan nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan yang diterima dari skema PI 5% direncanakan akan dialokasikan secara bijak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasional.

Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan dan mengawal seluruh proses hingga tahap implementasi peraturan selesai sepenuhnya.
Langkah ini diambil untuk menjamin agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang atau mengalami keterlambatan penyaluran, sehingga hak daerah atas kekayaan alamnya dapat dinikmati secara maksimal oleh seluruh warga Sumatera Selatan. (*/Andrian/ADV)












