Pemerintah Kabupaten OKI dan BPS Resmi Luncurkan Desa Cinta Statistik Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten OKI dan BPS Resmi Luncurkan Desa Cinta Statistik Tahun 2026

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI secara resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026.

Langkah strategis ini digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya konkret memperkuat tata kelola data statistik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Inisiatif ini bertujuan menjamin perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih akurat, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa predikat Desa Cantik bukan sekadar gelar, melainkan wujud nyata komitmen dalam membangun budaya data yang kuat di seluruh lapisan pemerintahan.

“Terbangunnya Desa Cinta Statistik ini tidak hanya sebatas sebutan, tetapi harus menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola data yang baik di desa dan kelurahan,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya.

Asmar Wijaya menekankan pentingnya peran agen statistik desa yang akan dibentuk.

Ia meminta agar para petugas ini mendapatkan pendampingan intensif dari BPS Kabupaten OKI, sehingga mampu menjadi ujung tombak pengelolaan data yang tepat, valid, dan berkelanjutan di wilayah masing-masing.

“Saya harap agen-agen statistik desa nanti akan mendapat pendampingan dari petugas statistik Kabupaten OKI, sehingga mampu menjadi ujung tombak pengelolaan data di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menilai kolaborasi antara BPS dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan wujud sinergi vital.

Kerja sama ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kehadiran BPS bersama OPD terkait adalah wujud kerja sama untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Saya harap OPD terkait dapat mendukung penuh kegiatan Desa Cinta Statistik ini,” ujar Asmar.

Pemerintah Kabupaten OKI dan BPS Kabupaten OKI menunjukkan komitmen bersama melalui penandatanganan dan penyerahan dokumen pencanangan Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, Rabu (29/4/2026). | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten OKI, Muhammad Dedy, memaparkan bahwa program Desa Cantik merupakan inisiatif bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan melalui pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan transparan.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan terus mengalami perluasan cakupan serta lokus pelaksanaannya.

“Program Desa Cinta Statistik merupakan inisiatif bersama untuk meningkatkan kualitas desa melalui pengelolaan data statistik yang akurat dan transparan,” jelas Dedy.

Secara rinci, pelaksanaan program dimulai pada tahun 2022 di empat desa percontohan. Kemudian diperluas pada tahun 2024 dan 2025 di beberapa titik berbeda.

Menyusul kesuksesan tersebut, tahun 2026 menjadi tahun yang istimewa karena fokus pembinaan dialihkan ke wilayah perkotaan, tepatnya pada tiga kelurahan di Kecamatan Kayuagung.

Ketiga lokus tersebut meliputi Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Rancing, dan Kelurahan Perigi. Melalui perluasan ini, Pemerintah Kabupaten OKI dan BPS berharap tercipta ekosistem data yang kokoh, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada data riil, mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi(*/Heri)