
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret mewujudkan tata kelola infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berestetika tinggi.
Program penataan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, yang melibatkan koordinasi lintas sektoral.
Berbagai instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam pelaksanaannya.
Fokus utama penataan saat ini difokuskan di kawasan sekitar Kantor Bupati dan Taman Segitiga Emas Kayuagung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar upaya kosmetik untuk mempercantik tampilan visual semata.
Lebih dari itu, program ini bertujuan menciptakan ruang publik yang jauh lebih aman dan teratur bagi seluruh masyarakat.
“Penataan kabel ini bukan sekadar merapikan tampilan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” tegas Adi Yanto.

Proses perbaikan tata kelola jaringan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana. Pada tahap awal, tim gabungan akan melakukan pengelompokan dan penyusunan kabel agar terlihat lebih rapi serta menghilangkan kesan semrawut.
“Ke depan, kami mendorong penerapan sistem ducting dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan anggaran yang tersedia,” ungkapnya lebih lanjut.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh pihak operator jaringan. Perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, Imam, menyatakan bahwa seluruh anggota asosiasi siap mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah daerah demi kelancaran program ini.
“Kami berkomitmen mendukung penataan kabel ini secara bertahap. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus kami lakukan agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Imam.
Ia pun menambahkan bahwa manfaat dari penataan ini tidak hanya dirasakan secara visual, namun juga berdampak langsung pada kualitas layanan.











