Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan, pengawasan, dan masukan konstruktif yang diberikan oleh DPRD serta BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan sebagai mitra strategis dalam perbaikan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional hasil pemeriksaan yang ketat, berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan serta Standar Pemeriksaan yang berlaku.
Setiap kesimpulan pemeriksaan didukung oleh bukti yang cukup, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan. Di balik setiap hasil pemeriksaan terdapat pertaruhan kredibilitas lembaga pemeriksa maupun entitas yang diperiksa. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan wajib ditindaklanjuti sepenuhnya sebagai langkah perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu tata kelola keuangan daerah,” ujar Rio Tirta.
Dengan diraihnya opini WTP untuk ke-15 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin memperkuat rekam jejak kepercayaan publik.
Konsistensi ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel menjadi pondasi kokoh untuk mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan prima, serta kemajuan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten OKI. (*/Heri)




