Pemerintah Kabupaten PALI Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Untuk 26 Ribu Lebih Keluarga

Pemerintah Kabupaten PALI Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Untuk 26 Ribu Lebih Keluarga

banner"468x90"title"468x90"

Untuk menjamin akurasi data dan mencegah terjadinya penerimaan ganda, pemerintah menerapkan sistem verifikasi berbasis teknologi yang ketat.

Data penerima manfaat sepenuhnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

banner"300x250"title"300x250"

“Setiap warga yang hadir wajib membawa dokumen identitas berupa KTP dan barcode khusus yang akan dipindai oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Khairiman.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Talang Ubi Barat, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si, menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat 1.303 KK yang tercatat sebagai penerima manfaat. Ia melaporkan bahwa proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar.

Namun, Ritawati juga menyampaikan catatan penting terkait pemutakhiran basis data. Ia berharap ke depannya terdapat mekanisme sinkronisasi data yang lebih dinamis antara kondisi riil di lapangan dengan database pusat.

“Harapan kami, data yang digunakan dapat selalu relevan dan mencerminkan kondisi aktual masyarakat. Saat ini masih ditemui kendala teknis di mana data usulan perubahan—baik karena penerima sudah mampu, pindah domisili, maupun meninggal dunia—belum sepenuhnya terbarukan secara otomatis dari sistem pusat,” ungkap Ritawati.

 

Melalui program ini, pemerintah berkomitmen terus memantau distribusi pangan agar dapat menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional di tingkat daerah. (*/Nandar)

banner"728x90"title"728x90"