Pemkab Banyuasin Finalisasi Perbup TPP PNS 2026, Fokus Kenaikan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Rapat yang Dipimpin Sekda Langsung Pastikan Kebijakan Sesuai Peraturan dan Kemampuan Keuangan Daerah

banner"468x90"title"468x90"

Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Rumah Dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, dengan pimpinan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng. Seluruh anggota Tim TPP Tahun 2026 turut berpartisipasi dalam acara yang dihelat hari Kamis.

banner"468x90"title"468x90"
Suasana pembahasan mendalam dalam rapat finalisasi Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretariat Daerah pada Kamis (22/1/2026). Para peserta termasuk pejabat terkait fokus menyempurnakan kebijakan agar sesuai peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Banyuasin.|Sangkut, radarkeadilan.com

Proses finalisasi dilakukan untuk memastikan penyusunan peraturan berjalan sesuai dengan kerangka perundang-undangan yang berlaku serta memperhitungkan kapasitas keuangan daerah.

banner"468x90"title"468x90"